Di tulisan Koran Okaz yang terakhir / penutup ini, wartawan Hamdan Al Harbi menceritakan kepada pembacanya bahwa sudah menjadi rahasia umum toko - toko kelontong dan restoran yang dikelola oleh WNI di kota besar seperti Jeddah dan Riyadh menjadi tempat transaksi bagi para TKW kaburan dan majikan illegal yakni para WN Arab Saudi sendiri. Â Majikan Saudi yang sah sangat geram karena TKW-nya lari dan bekerja di majikan Saudi yang illegal.