Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Arogansi Pemerintah Soal Rekomendasi Tim 8 Terkait Kisruh KPK

5 November 2009   04:34 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:26 1135 0
Menyenangkan sekali membaca komentar dari Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi yang dimuat oleh Kompas hari ini : "Sudi: Tim Delapan Tak Bisa Paksa Kapolri".

Menurut Sudi, sesuai dengan keputusan Presiden tentang pengangkatan delapan orang menjadi anggota tim independen, rekomendasi tim itu seharusnya dilaporkan kepada Presiden terlebih dahulu. "Sebab, isi tugasnya seperti itu. Bukan langsung karena hasil tugasnya harus dilaporkan kepada Presiden lebih dulu," ujarnya. "Jadi, mereka tidak bisa membuat proses hukum, atau langkah tindakan sendiri, harus ke Presiden lebih dahulu." Selanjutnya, menyusul ancaman mundur dari Tim Delapan atas sikap Polri yang mengabaikan rekomendasi penahanan terhadap Anggodo Widjojo, yang diyakini sebagai tokoh sentral dalam konspirasi yang berujung pada penahanan dua pucuk pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, Sudi mengaku belum mendengarnya."Lho kok mundur. Ya, kalau soal mundur itu jangan katanya-katanya, kalau dia mau mundur tentu laporannya harus disampaikan ke Presiden, bukan ke kalian. Sampai sekarang tidak ada permintaan mundur ke Presiden," katanya. Pers terus mendesak bagaimana jika Tim Delapan tetap kecewa, Sudi menjawab, "Ya kalau kecewa kenapa? Dilaporkan dong ke Presiden," katanya singkat.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun