Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Ada yang Aneh pada Aksi Massa Penggarap Lahan Eks PTPN II Semalam

20 Januari 2022   20:30 Diperbarui: 28 Januari 2022   23:14 1821 1
Massa yang mengatasnamakan Komite Rakyat Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (19/1). Mereka meminta Gubsu Edy Rahmayadi segera menyelesaikan sengketa tanah di lahan eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 hektar. Bagaimana persoalan ini dapat terjadi?

Mencermati persoalan sengketa tanah eks HGU PTPN, kita wajib merunutnya jauh ke belakang. Landasan sejarah menjadi muasal polemik kepemilikan lahan di eks HGU PTPN. Diketahui, pada masa kolonial Belanda, lahan-lahan tersebut dikelola oleh perkebunan asing dengan status konsesi/ sewa-menyewa dengan penguasa tradisional lokal. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun