Mencermati persoalan sengketa tanah eks HGU PTPN, kita wajib merunutnya jauh ke belakang. Landasan sejarah menjadi muasal polemik kepemilikan lahan di eks HGU PTPN. Diketahui, pada masa kolonial Belanda, lahan-lahan tersebut dikelola oleh perkebunan asing dengan status konsesi/ sewa-menyewa dengan penguasa tradisional lokal.Â