Dengan adanya program PTSL ini ia mengatakan banyak manfaatnya untuk warga. Selain sebagai bukti kepemilikan yang syah atas tanah sertifikat juga mempunyai manfaat untuk jaminan pengajuan kredit untuk usaha warga.Oleh karena itu ia terus mengoptimalkan program PTSL untuk desanya agar semua bidang tanah tanpa sengketa bisa mendapatkan sertifikat.
Sementara itu Hartono Ketua Pokmas PTSL desa Sekuro yang dihubungi kabarseputarmuria mengatakan semua proses pelaksanaan pengurusan program PTSL ditangani oleh pokmas. Pemerintah desa hanya membantu atau mendampingi termasuk juga semua pengeluaran kegiatan  ada di pokmas.Terkait biaya karena sudah regulasinya juga tinggal menjalankan yang penting semua proses berjalan lancar.
" Betul biaya program PTSL perbidang tanah Rp 350 ribu kita tidak bisa menambah atau mengurangi selain aturan juga telah disepakati bersama. Karena belum selesai kita tidak tahu apakah ada kelebihan atau kekurangan .Mudah mudahan ya ada lebih meski sedikit sebagai jerih payah kami mengurusi program ini ", kata Hartono.(Pak Muin)