Jakarta - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dipastikan telah mengambil langkah sesuai dengan anjuran Komisi III DPR RI terkait kasus yang melibatkan Ipda Rudy Soik. Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa Polda NTT akan menindaklanjuti arahan dan masukan yang diberikan dalam rapat dengar pendapat tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL