Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Perintah Komisi III DPR Ditindaklanjuti! Kadiv Humas Polri Pastikan Polda NTT Bergerak

30 Oktober 2024   08:56 Diperbarui: 30 Oktober 2024   09:10 18 0
Jakarta - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dipastikan telah mengambil langkah sesuai dengan anjuran Komisi III DPR RI terkait kasus yang melibatkan Ipda Rudy Soik. Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa Polda NTT akan menindaklanjuti arahan dan masukan yang diberikan dalam rapat dengar pendapat tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun