"Polri, khususnya Polresta Bulungan, berkomitmen menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024. Kami siap mengamankan tanpa intervensi politik," ujar Kapolresta Bulungan dengan tegas, Kamis (3/10/2024).
Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari langkah antisipasi dalam memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada, mulai dari kampanye hingga pemungutan suara, berlangsung aman dan tertib. Kapolresta Bulungan juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, terutama dalam menjalankan tugas-tugas pengamanan di tengah suasana politik yang semakin memanas menjelang pemilihan kepala daerah.
Netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2024 ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, di mana Polri dilarang terlibat dalam politik praktis dan wajib bersikap netral. Selain itu, Polri juga terikat oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2003 dan PP No. 7 Tahun 2022, yang secara tegas mengatur disiplin dan etika pejabat Polri dalam kehidupan politik.
"Kami tidak akan terlibat dalam politik praktis. Anggota Polri dilarang menggunakan hak memilih atau dipilih, sebagaimana diatur dalam undang-undang. Fokus kami adalah menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada berlangsung," tambah Kapolresta.
Kapolresta Bulungan berharap seluruh elemen masyarakat Bulungan dapat bersinergi dengan Polri untuk menciptakan suasana Pilkada yang aman dan damai. Ia juga mengimbau para kandidat dan tim sukses untuk menaati aturan yang berlaku serta tidak mencoba memanfaatkan institusi Polri untuk kepentingan politik.