Gue salut, Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan janjinya untuk kasus korupsi e-KTP. walau kasus ini sudah lama di gosip-gosipkan dan juga di perbincangkan di media, tapi secara resmi belum bisa di katakan valid, dan bila saat ini dakwaan terhadap dua tersangka Irman dan sugiharto sudah masuk ruang sidang, maka inilah sesungguhnya bencana yang kita tidak pernah tahu selama ini (apa yang di ucap Nazarudin tepat dengan nama yang tertera dalam isi dakwaan).
KEMBALI KE ARTIKEL