Kekerasan seksual terhadap anak semakin marak seiring berkembangnya teknologi, hal ini dapat dilihat dari jumlah kasus kekerasan yang tercatat dalam kementerian perlindungan anak dan perempuan (kemenPPP) di tahun 2022 tercatat sebesar 5.148 kasus semakin meningkat dari tahun- tahun sebelumnya. Kasus ini menjadi perhatian penting mengingat anak adalah masa depan bangsa yang harus di jaga dan di lindungi oleh negara maupun masyarakat, namun yang terjadi di indonesia justru sebaliknya banyak anak yang  menjadi korban kekerasan seksual.
KEMBALI KE ARTIKEL