Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Opini: Stop Kekerasan Seksual terhadap Anak (Refleksi Pemahaman Sensitif Gender LKSG 2023)

4 Februari 2023   09:49 Diperbarui: 4 Februari 2023   09:53 564 1
Kekerasan seksual terhadap anak semakin marak seiring berkembangnya teknologi, hal ini dapat dilihat dari jumlah kasus kekerasan yang tercatat dalam kementerian perlindungan anak dan perempuan (kemenPPP) di tahun 2022 tercatat sebesar 5.148 kasus semakin meningkat dari tahun- tahun sebelumnya. Kasus ini menjadi perhatian penting mengingat anak adalah masa depan bangsa yang harus di jaga dan di lindungi oleh negara maupun masyarakat, namun yang terjadi di indonesia justru sebaliknya banyak anak yang  menjadi korban kekerasan seksual.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun