Di era modern ini, keberadaan sistem keuangan syariah dan konvensional yang berjalan berdampingan (dual banking system) telah menjadi realitas yang tidak dapat dihindari. Fenomena ini memunculkan tantangan sekaligus peluang bagi perkembangan keuangan syariah di Indonesia. Meskipun kedua sistem ini dapat bersinergi dalam beberapa aspek, namun menjaga kepatuhan syariah (shariah compliance) tetap menjadi prioritas utama yang tidak dapat dikompromikan.
KEMBALI KE ARTIKEL