Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Keadilan yang Ternodai : Kisah Suap Ronald Tannur serta Dampak yang Ditimbulkan

9 Desember 2024   19:30 Diperbarui: 9 Desember 2024   18:48 42 1


            Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung),  menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan seorang pengacara.Tiga hakim itu adalah ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul). Mereka adalah hakim yang memberikan putusan bebas kepada Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan terhadap kekasihnya yaitu Dini Sera Afriyanti. Sementara itu, seorang pengacara yang ditangkap itu berinisial LR (Lisa Rahmat) yang merupakan pengacara dari Ronald Tannur. Keempatnya ditangkap atas dugaan telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi untuk memuluskan vonis bebas kepada Ronald.

Kronologi

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun