Sekjen Dewan Syuro FPI DKI Jakarta
Novel Bamukmin sangat menyesalkan pernyataan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan terkait kasus penghinaan lambang negara yang menyeret Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab. Seperti diketahui, Anton telah menegaskan bahwa penyidik akan melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila dengan terlapor yaitu Ulama ngetop dan kondang, pimpinan tertinggi FPI sekaligus bos besar GNPF-MUI tersebut...
KEMBALI KE ARTIKEL