Sidang kedua dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh telah menghina agama Islam, menghina Al-Quran, menghina para ulama dan melecehkan umat muslim digelar hari Selasa 20 Desember 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Agendanya adalah tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi Ahok pada sidang minggu lalu. Dalam materinya JPU yang diwakili oleh Ali Mukartono menyebut terdakwa kasus dugaan penodaan agama
Basuki Tjahaja Purnama
telah merasa paling benar sendiri terkait metode berkompetisi di
Pilkada...
KEMBALI KE ARTIKEL