Setelah sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan yang levelnya di atas fatwa yang intinya berisi penegasan bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menghina agama Islam, Al-Quran, menghina para ulama dan melecehkan umat muslim; terbaru MUI mengeluarkan fatwa bahwa umat muslim haram memakai atribut keagamaan non muslim. Tidak ada yang salah dengan fatwa terbaru ini kan itu ditujukan kepada umat muslim, soal seberapa dalam tingkat kepastian kebenaran isinya ya itu tanggung jawab orang-orang dan lembaga yang mengeluarkan fatwa tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL