SELASA PAHING, 13 Desember 2016.. Gubernur DKI Jakarta non aktif yang juga calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mau disidang untuk pertama kalinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Kasus "gubernur unik" ini begitu menyita perhatian publik udah sekitar 3 bulan belakangan ini, resminya dia dituduh menistakan agama Islam. Kalau menurut pernyataan MUI yang derjajatnya di atas fatwa, lakinya Veronica Tan ini juga dihajar dengan tuduhan lain yaitu menghina ulama, menghina umat Islam dan menodai Al-Qur'an. Orang-orang yang udah lama pada gak suka sama Ahok trus memelopori gerakan #tangkap dan penjarakan Ahok. Konon.. jutaan orang lah yang pada ngikut gerakan ini dengan berbagai aksi supeer fenomenalnya...
KEMBALI KE ARTIKEL