Untuk ketiga kalinya, Menpora Imam Nahrawi dipaksa untuk memungut bola dari gawangnya sendiri setelah Mahkamah Agung (MA) hari ini menolak kasasi yang diajukannya untuk meninjau kembali putusan yang dikeluarkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan banding PSSI atas Kemenpora.
KEMBALI KE ARTIKEL