Mohon tunggu...
KOMENTAR
Bola

Pak Menpora, Masih Ada Harapan dan Kesempatan...

15 November 2015   20:07 Diperbarui: 15 November 2015   20:23 520 7
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) dalam amar putusannya nomorĀ  266/B/2015/PT.TUN/JKT, menguatkan keputusan PTUN nomor 91/G/2015/PTUN.JKT, tanggal 14 Juli 2015 lalu. Di dalam amar tersebut, dituliskan majelis hakim PTTUN menguatkan putusan PTUN Jakarta yang dimohonkan banding oleh Menpora. Dimana putusan PTUN Jakarta tersebut memerintahkan kepada Menpora untuk membatalkan dan mencabut SK Menpora Nomor 01307 Tahun 2015 tentang pembekuan PSSI.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun