Pihak ketiga sebagai mediator proses rekonsiliasi haruslah punya reputasi dan kredibilitas di mata kedua belah pihak maupun para pemangku kepentingan lainnya dan punya pemahaman yang baik tentang ruang lingkup di mana permasalahan itu muncul, dan tidak ada kata lain kecuali AMT (Angkat pantat, Mendalami, Tenggak habis).
- ANGKAT PANTAT. Yg gue maksud di sini adalah: tim mediator itu harus mau bangun dari duduknya, TURBA (turun ke bawah)Â menganalisa permasalahan mendasar yg telah terjadi, sehingga tim ini bisa..
- MENDALAMI dan menguasai betul-betul permasalahan yg sedang terjadi. Bayangkan kalau tim ini tidak mendalami permasalahan atau hanya berdasarkan prakiraan dan asumsi-asumsi, ya silakan tebak sendiri produk solusi seperti apa yg akan ditawarkan.
- TENGGAK HABIS. Sekali tim ini bersedia untuk menjadi mediator, maka akan diperjuangkan solusi sampai tuntas, terutama atas akar-akar masalah yang menjadi penyebab mendasar permusuhan.