Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Tanya Hukum

27 April 2018   05:44 Diperbarui: 27 April 2018   05:46 388 0
Seandainya anggota keluarga kita dibunuh ditahanan apakah kita diam dan mengaggap dia tidak pernah ada? atau hukum kita tuntut? APAKAH KOMNAS HAM masih ada?? apa begini nasib orang tidak bersalah di Indonesia? harus diam diancam dianiaya? mohon anda sekalian jawab pertanyaan ini karena ini menyangkut masalah serius yaitu pembunuhan. Menghilangkan nyawa orang dengan sengaja. Apakah keadilan masih dapat kita pertanggung jawabkan? atau cuma omong kosong? harus mengadu kemana apabila semua lembaga terkait tidak bersedia membuka kasus?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun