Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

PTT-HONORER dan P3K

5 Maret 2022   11:13 Diperbarui: 5 Maret 2022   11:20 6736 6

SELURUH PTT (Pegawai Tidak Tetap)-HONORER  BERHAK MASUK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun