Kecilnya rasio penerimaan pajak, yaitu hanya 12% dari PDB menyebabkan pemerintah terus memutar otak bagaimana mengoptimalkan penerimaan Negara. Ada ambisi besar agar penerimaan Rp 1.060 triliun (tahun 2015) bisa mencapai paling tidak Rp 2000 triliun hingga 5 tahun ke depan sebagaimana diproyeksikan oleh Bank Dunia.
KEMBALI KE ARTIKEL