Sengketa hasil Pilpres terus bergulir di altar sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Ketukan palu penanda putusan MK untuk menciptakan bandul keadilan sebagai titik akhir tujuan dari sengketa berlatar penegakan konstitusi, dinanti oleh 250 juta rakyat Indonesia. Getaran kegamangan untuk berdiri di garis tak berpihak salah satu pasangan capres, bagi awam, barangkali menjadi bayang-bayang yang menghantui netralitas MK dalam menarik simpulan persidangan dari proses marathon selamadua pekan hingga pengambilan putusan akhir pada 21 atau 22 Agustus mendatang.