Ketukan palu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa hasil Pilpres adalah antiklimaks dari proses Pilpres 2014. Akan tetapi, putusan MK tersebut tidak berarti berakhirnya friksi politik yang mengerucut pada dua kekuatan besar yakni koalisi Merah Putih dan kelompok pengusung Jokowi-JK. Melihat lanskap politik yang terbentuk, babak baru yang sangat dinamis naga-naganya justru bakal berlanjut di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).