Pencarian bahan untuk thesis membawa saya pada beberapa data yang menarik tentang industri kreatif di Indonesia. Disebutkan bahwa salah satu pendukung industri kreatif adalah ketersediaan sumber daya manusia kreatif. Hal ini tentulah yang utama, karena
driver dari industri yang berfokus pada penciptaan kekayaan intelektual ini terletak pada manusianya. Data menunjukkan bahwa sampai tahun 2014 SDM kreatif Indonesia jumlahnya kurang dari 20% total populasi. Menurut survey yang dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (saat itu belum menjadi Badan Ekonomi Kreatif) nilainya baru 4,5 dalam skala 10. Di sisi lain diketahui juga bahwa 70% penduduk Indonesia berada pada golongan usia produktif. Bisakah dikatakan jika anak muda (golongan usia produktif) Indonesia kurang kreatif??
KEMBALI KE ARTIKEL