Warga binaan 'FL' yang dikeluarkan dari Rutan Samarinda pada pukul 09.00 WIB dengan didampingi petugas medis melahirkan seorang bayi perempuan secara normal pada pukul 11.05 WIB dengan panjang badan 50 cm dan berat 3.500 gram.Kepala Rutan Perempuan Surabaya melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Putri Rahmawaty Herlambang menyampaikan bahwa selama proses persalinan, pihaknya berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. Hal ini merupakan sebuah tanggungjawab yang harus dilakukan mengingat 'FL' merupakan salah satu warga binaan Rutan Perempuan Surabaya.
"Pada Rabu, salah seorang warga binaan melahirkan melalui persalinan normal dan semuanya berjalan lancar. Baik ibu maupun bayinya dalam kondisi sehat. Kami segera mengantarnya ke faskes terdekat setelah ia merasakan tanda-tanda akan melahirkan," jelasnya.
Putri juga menegaskan bahwa Rutan Perempuan Surabaya selalu memberikan perhatian, dukungan, serta pelayanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh warga binaan, termasuk warga binaan yang sedang hamil dan menjalani masa hukumannya.
Warga binaan 'FL' yang divonis tujuh bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya akan bebas murni pada Mei 2025 mendatang. Untuk sementara, bayi tersebut akan dirawat oleh sang ibu di dalam Rutan hingga bebas nanti.