Kalau saya menduga peraturan terbaru Mendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang tidak mewajibkan ekskul pramuka terkait dengan kebijakan Kurikulum Merdeka.
KEMBALI KE ARTIKEL