Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin penerapan inserator Tempat Pemrosesan  Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, karena kebijakan itu cenderung menimbulkan masalah baru.
KEMBALI KE ARTIKEL