Yang saya tahu di jawa Barat para pengusaha hanya sanggup membayar upah buruh Rp2,25 per hari pada 1950 dan menuntut kenaikan Rp3 per hari pada September 1950 menurut Pikiran Rakjat masa itu. Sementara di Balikpapan upah buruh BPM (perusahaan minyak) antara Rp6 hingga Rp10 per hari. Yang menarik harga beras di Jawa bisa mencapai 250 sen per kg, sementara di toko khusus untuk buruh Rp1,85 per kg. Hanya saja kondisi ini menimbulkan persoalan dengan warga lokal yang bekerja sebagai pegawai negeri yang gajinya di bawah buruh.
KEMBALI KE ARTIKEL