Wartawan Indonesia pertama kali  mengadakan unjuk rasa bukan untuk menuntut kesejahteraan, tetapi menuntut haknya yang terkait dengan kebebasan pers. Di antaranya   Hak Tolak  atau  hak ingkar/hak dimana  wartawan karena profesinya, menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya. Rabu, 5 Agustus 1953 pukul 9.30 aksi unjuk rasa ini dimulai dengan berkumpulnya sekitar seribu wartawan di depan Gedung balai Wartawan Jakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL