Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Bandung 1958 (12) Masalah Hak Asasi Manusia dan Poligami dalam Sidang Konstituante, Pro dan Kontra Ide Demokrasi Terpimpin

1 Januari 2016   14:40 Diperbarui: 1 Januari 2016   14:50 229 0
Awal  Agustus 1958  Badan Konstituante kembali  menggelar rapat di Bandung.  Badan yang ditugaskan membuat undang-undang ini mulanya membicarakan soal bendera, lagu kebangsaan, lambang dan ibukota negara.  Sidang pagi pada 4 Agustus  dipimpin Ny. Ratu Siti Aminah Hidayat dengan empat pembicara Ruspandi (PNI), Ido Garnida (PRIM), A. Mukhlis (PKI) dan Usman Mufti Widaja (Republik Proklamasi).   Sementara pada malam hari   pembicara Sudijono Djojprajitno (Murba), Ketut Subrata (PNI), Ny. Romlah Aziz (Masyumi), H. Masjkun (PSII) dan Rutma Ikrab (Permai). Tidak terlalu banyak perdebatan soal lagu Indonesia Raya, Bendera Merah Putih, Lambang Negara Garuda  sepakat itu hasil perjuangan dan tidak dirobah.   Dalam pembicaraan mengenai ibukota, selain Jakarta, Bandung dan Malang disebut kandidat ibukota. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun