Beberapa pekan terakhir pemerintah & para wakil rakyat di parlemen coba mengebut pengesahan beberapa revisi UU yang dinilai publik menjadi potret kembalinya orba. Tak ayal revisi UU tersebut dianggap terburu-buru di penghujung jabatan DPR periode 2014-2019. Mulai dari akademisi,mahasiswa,OKP,hingga masyarakat mempersepsikan bahwa langkah tersebut adalah upaya untuk mengamankan diri,mempermudah kolega yang tersandung kasus,memperluas domain tikus-tikus berdasi,modus penguatan pendapatan negara dari naiknya cukai dan iuran bpjs, hingga pelemahan lembaga yang siap menyergap mereka yang bermain dengan uang negara hasil curian (baca: korupsi).
KEMBALI KE ARTIKEL