Apalagi akhir-akhir ini penulis melihat berita kawan2 POLRI dicecar soal pelanggaran HAM,lalu penulis berpikir,apakah kegiatan demo yg menyusahkan bny orang tersebut tidak termasuk pelanggaran HAM? Klo tidak,knp? Sebab secara logika penulis yang awam ini bahwa tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran HAM,karena kegitan tersebut sudah mengusik hak-hak org lain yang tidak ada urusannya dengan pendemo. Sama halnya dengan penjual kaki lima yg berjualan di trotoar,yang mana ketika digusur satpol PP,langsung saja aktivis HAM teriak2 itu pelanggaran HAM..lalu dimana letak HAM pejalan kaki untuk menikmati fasilitas miliknya?
Sepertinya perlu ditinjau lebih dalam lagi soal pengertian HAM,sampai mana batas2 HAM itu dietujui….jangan sampai dlm menuntut HAM ini malah melanggar HAM orang lain…