Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Pademi Covid-19, Masih Perlukah Omnibus Law Cipta Kerja?

7 Mei 2020   04:54 Diperbarui: 7 Mei 2020   04:53 70 0
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini telah menimbulkan penurunan kegiatan ekonomi global yang sangat tajam. Khususnya Indonesia, pandemi ini juga telah mengakibatkan kecemasan para tenaga kerja di Indonesia karena mereka terancam terkena Pumutusan Hubungan Kerja (PHK) bahkan tidak sedikit sudah terkena PHK.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun