buntut kisruh kemitraan antara pembudidaya dan pihak perusahaan pt aruna wijaya sakti,tulang bawang lampung,sebuah perusahaan yang bergerak disektor budidaya udang,5 dari 8 kepala kampung (sebuatan desa untuk kabupaten tulangbawang lampung) akhirnya resmi diberhentikan oleh bupati tulangbawang terhitung sejak tanggal 4 april 20011 dengan no surat keputusan bupati nomor: B/123/01/HK/TB/2011
KEMBALI KE ARTIKEL