Rawajitu Timur,13.08.2010
Ratusan petambak Plasma PT Aruna Wijaya Sakti,Kampung Bumi Dipasena UTAMA Merana dan Kecewa,Udang yang dipelihara mati akibat listrik yang dipasok PT Aruna Wijaya Sakti Mati 10 jam lebih
Listrik Mati Sejak Jam 23.00 s/d Jam 08.pagi ini,akibatnya udang yang membutuhkan pasokan oksigen dari putaran kincir terhenti,ikut mati.
Menurut Saudara TOWILUN, Petambak sekaligus Ketua LMPK Kampung Bumi Dipasena Utama,Petambak yang mengalami kerugian yang parah adalah petambak yang berada di Blok II modul 2,modul 3,modul 4 dan blok III modul 30, dengan jumlah tambak 196 tambak,kurang lebih 96 orang petani plasma
Udang yang mati total adalah udang yang telah berumur tua,rata-rata umur 75 Hari,pakan perhari 40 s/d 50 Kg/hari pertambak.
Rata-rata plasma mengalami kerugian 25 s/d 35 juta akibat mati lampu ini,anehnya pimpinan PT AWS yang dapat mengambil keputusan tidak ada yang dapat dihubungi,akibatnya sampai saat sore kemaren udang yang mati belum ada kejelasan,kalau hari ini dilakukan panen pasti udang sudah banyak yang busuk,kalau toh ada yang bisa diambil maka kwalitasnya akan sangat rendah,ujar Towilun.
Bapak Sumarno 40 Tahun dan istrinya Tri maryati 30 Tahun petambak blok II jalur 02 no Rumah 05,tidak dapat menyembunyikan kesedihan dan kekecewaannya,betapa tidak sudah tergambar jelas rencana akan panen setelah lebaran nanti,pakan saya sudah 45 s/d 50 kg/hari/tambak ,sebulan lagi udang akan dipanen, tapi kami harus kecewa karena perusahaan tidak serius mengurus soal lampu,masa lampu bisa mati sampai 10 jam,kalau perusahaan ini mempunyai kemampuan seharusnya bisa dihindari dan bisa langsung bisa diatasi,tidak berlarut-larut begini,lihatlah pak sebentar lagi udang ini akan membusuk ujar ibu tri martini sambil mengusap air matanya yang sembab,sambil menangis ibu tri martini,mengungkapkan kekesalannya, "yang pasti perusahaan harus bertanggungjawab akibat kerugian yang kami alami,kalau plasma yang lalai pasti kerugian dibebankan kepada patambak plasma,tapi kalau perusahaan yang lalai banyak alasan-alasan yang dibuat-buat oleh perusahaan.
Bapak Suwandi Baharudin Kepala kampong Bumi Dipasena Utama,mengatakan kejadian ini telah membuktikan ketidak mampuan Perusahaan PT CP Prima mengolola lahan pertambakan Bumi Dipasena ,jangankan untuk listrik seluruh Blok,untuk5 blok saja,perusahaan ini tidak mampu, bayangkan kalau 11 blok lainnya telah operasi?.pada siklus ke 2 bulan Maret lalu kejadian ini pernah terjadi,dan sampai saat ini penyelesaian pembayaran kerugian yang dialami plasma belum tuntas, dan sekarang terulang kembali,tuntutan plasma cukup sederhana saja ,seluruh biaya operasi ditanggung oleh perusahaan termasuk biaya bank,dan peruhaan harus membayar konpensasikerugian yang dialami masing-masing plasma