Sejak tahun 2020, pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan melumpuhkan berbagai aktifitas masyarakat. Mulai dari bidang kesehatan, ekonomi, dan pendidikan. Khususnya pada bidang pendidikan yang merupakan tombak generasi muda Indonesia sangat mengalami penurunan. Pembelajaran di sekolah harus dilaksanakan secara daring melalui rumah masing-masing. Hal ini tentunya menimbulkan pro dan kontra karena tidak semua masyarakat memiliki perangkat yang memadai untuk melaksanakan pembelajaran daring. Hampir dua tahun kemudian, situasi pandemi Covid-19 mulai membaik dan pemerintah mulai memperbolehkan pembelajaran hybrid yaitu kapasitas ruang kelas hanya boleh 50% dan yang lainnya harus tetap belajar di rumah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL