Jika menyimak dan mengingat kembali tentang kasus-kasus yang banyak menimpa buruh negeri ini, begitu banyak untuk diurai. Kasus-kasus itu hingga kini ada yang terselesaikan, mengambang, bahkan tidak ada penyelesaian sama sekali. Apalagi jika melihat kondisi buruh perempuan yang tenaganya dialihdayakan (kontrak-red). Perasaan was-was selalu menghantui mereka. Pertanyaan-pertanyaan ketidaktenangan dalam benak mereka selalu muncul. “Bagaimana besok, ke depannya nasib kami jika sewaktu-waktu pihak perusahaan memberhentikan secara tiba-tiba, entah itu habis masa kontrak, atau perusahaan tidak mau memakai tenaga kami lagi?”.