Diketahui, pada Pemilu tahun 2024 yang digelar di Lapas Kelas 1 Rajabasa, jumlah Narapidana melakukan pencoblosan di 3 TPS, yaitu TPS 901, 902, dan 903, serta terdapat tambahan 56 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Khusus.
Dari pantauan penulisĀ Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hal Asasi Manusia Lampung, (Kemenkumham) Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, S.H., M.si., didampingi Kepala Lapas (Kalapas) kelas 1 Rajabasa terlihat melakukan pengecekan dan pemantauan saat pelaksanaan pencoblosan berlangsung.
Selain itu dalam pantauan juga nampak, pelaksanan pemilu yang digelar di Lapas setempat berjalan dengan tertib dan aman, sejumlah narapidana terlihat sangat menikmati pesta demokrasi lima tahunan yang digelar dengan cara mencoblos pilihan mereka masing - masing