Program Kampus Mengajar merupakan program kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program Kampus Mengajar ini merupakan hasil kerjasama dari Kemendikbud dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan memiliki manfaat penting bagi para mahasiswa dan dosen. Diantaranya dapat memberikan konstribusi nyata bagi pendidikan Indonesia, terutama pada era saat ini yang menyebabkan akses pendidikan di Indonesia semakin terbatas. Kampus Mengajar adalah salah satu bentuk kepedulian mahasiswa untuk pendidikan di desa/kota wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, dan Terluar), yang tentunya sedang mengalami kondisi sulit dan tidak nyaman. Program Kampus Mengajar saat ini sudah berjalan di angkatan 2 dengan penugasan mulai 2 Agustus 2021 hingga 17 Desember 2021. Penugasan Kampus Mengajar di SDI Plus Al-Ishlah ada 6 orang dengan dari berbagai macam Perguruan Tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL