Peningkatan tingkat pengangguran di Indonesia disebabkan oleh kurangnya lapangan pekerjaan di era bonus demografi. Bonus demografi adalah periode di mana proporsi usia produktif (15 -- 64 tahun) lebih besar daripada usia non produktif ( >65 tahun). Periode ini diperkirakan akan terjadi di tahun 2030 -- 2040. Peningkatan pengangguran dapat menimnulkan dampak sosial yang signifikan, antara lain, kemiskinan, ketidakstabilan sosial dan permasalahan lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL