Tulisan ini membahas secara khusus keterkaitan erat antara pendidikan, profesi, dan layanan psikologi di Indonesia, dalam rangka mengelaborasikan pernyataan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjafudian, baru-baru ini (Kamis, 4 November 2021) di Jakarta. Bahwa substansi
RUU tentang Psikologi (yang menjadi Prolegnas Prioritas 2021) akan mengatur dimensi dari hulu (pendidikan) sampai ke hilir (layanan jasa dan praktik psikologi).
KEMBALI KE ARTIKEL