Fenomena terjadinya pelecehan seksual dengan modus remas payudara -- sering disebut -- begal payudara, di wilayah  hukum Polda DIY beberapa bulan yang lalu, dalam kondisi keprihatinan akibat pagebluk Covid-19, seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi negara dan masyarakat bahwa kita belum dapat memberikan rasa nyaman dan rasa aman bagi warganya, khususnya bagi kaum perempuan. Â
KEMBALI KE ARTIKEL