Seberapa seriuskah  Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam melakukan reformasi kelembagaan  pemerintah, sesuai dengan amanat UU No.13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY? Keistimewaan kedudukan hukum yang dimiliki oleh DIY berdasarkan sejarah dan hak asal usul menurut Undang--Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 untuk mengatur dan kewenangan istimewa.
KEMBALI KE ARTIKEL