Dalam tulisannya, Era Purnamasari memaparkan temuan-temuan YLBHI terkait laporan dan aduan yang mereka terima sepanjang 2019 hingga Maret 2020. Dari temuan itu terlihat masih Ada pelanggaran-pelanggaran terhadap hak perorangan, kriminalisasi, pelanggaran terhadap kebebasan sipil, hingga penangkapan sewenang-wenang. Ini artinya belum ada jaminan keamanan dan ketertiban.
KEMBALI KE ARTIKEL