Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hobby

Kedaulatan Pemerintahan dan Politik Desa

8 Juli 2021   09:54 Diperbarui: 8 Juli 2021   10:07 165 0
Menurut Arie Sujito dalam paparannya, bahwa rekognisi desa sebagai subjek juga harus diikuti dengan pemberian kewenangan (otorisasi). UU Desa akan mampu mengembalikan kewenangan desa secara lebih jelas secara legal formal. Hal ini beriringan dengan tuntutan paradigma pembangunan berorientasi pemberdayaan yang menempatkan masyarakat desa sebagai subjek.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun