Pandemi virus Corona bukan hanya sekedar bencana kesehatan, virus yang dikenal sebagai Covid-19 ini telah menimbulkan kekacauan di sektor ekonomi. Berbagai peraturan dan pembatasan diberlakukan oleh pemerintah demi menghentikan penularan virus di masyarakat. Peraturan yang dibuat oleh pemerintah tidak dipungkiri memengaruhi berbagai sektor kehidupan manusia. Salah satu sektor yang sangat terpengaruh, yaitu perekonomian. Hal ini tentunya berdampak pada dunia usaha perekonomian, tak terkecuali di bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL