Dengan perkembangan jaman, pertambahan penduduk dan kebutuhan atas pangan yang makin besar, tekanan terhadap sumberdaya laut di Wabula dan Wilayah Pengelolaan Perikanan 714 menjadi makin besar. "Oleh karena itu perlu ada revitalisasi hukum adat dalam pengelolaan sumberdaya laut dan mendorongnya menjadi hukum dan kebijakan formal ditingkat lokal.
Demikian rangkuman dan benang merah dari kegiatan Sosialisasi "Program Pengelolaan Sumberdaya Perikanan Skala Kecil Berbasis Masyarakat Adat Di KBA Wabula Kabupaten Buton" yang dilaksanakan oleh Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia bekerjasama dengan Burung Indonesia atas dukungan Critical Ecosisytem Partership Fund (CEPF), di Desa Wabula, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Selasa, 25 Mei 2021.