(ASN Kemenag / JFU Penyusun Berita dan Pendapat Umum di Kantor Kementerian Agama Kota Baubau)
Maraknya Himbaun" di ruang publik, membuat Saya merasa penting membuat tulisan ini. Entah sejak kapan tulisan dan penyebutan Himbauan dalam surat menyurat, spanduk dan pengumuman mulai ramai? tapi yang pasti sampai saat ini kata Himbauan masih sering kita jumpai di ruang- ruang publik baik dalam bentuk ucapan maupun tulisan.
Awalnya Saya mengira, tulisan kata Himbauan akibat dari kesalahan mengetik saja, karena yang demikian (kesalahan ketik) lumrah terjadi. Namun belakangan sekedar bertanya ke beberapa orang yang di jumpai, Katanya, penulisan dan pengucapan kata "Himbauan" bukan salah pengetikan, namun begitulah ucapan dan tulisannya. Contoh pembenaran, lihat itu Spanduk dan tulisan yang banyak tersebar, ramai bisa kita jumpai Himbauan bukan Imbauan katanya, itu yang benar atau salah?
Himbauan atau Imbauan?
Ketika Saya bergabung pada pendampingan salah satu program (beberapa tahun silam), pernah diprotes Warga karena menggunakan ajakan kata Imbauan". Si Warga berkata Kak, apakah nda salah ucapan Imbauan? kenapa Imbauan bukan Himbauan? Ia mengira yang benar ialah kata Himbauan, karena katanya, Dia sering melihat di mana-mana terkait seruan dan ajakan bertulis kata Himbauan.
Sekarang, ketika Saya browsing di salah satu media Online, hendak membaca berita dan mendapatkan selembar kertas yang di jalan tertera tulisan "Himbauan" bukan Imbauan, sebagai makna panggilan; permintaan (seruan) dan ajakan'.
Dalam benak Saya, apakah itu salah pengetikan atau memang dimaknai demikian? Tak penting bagi penulis untuk mencari tahu jawaban kebenaran maksud tulisan terpampang di atas (Himbauan), yang penting Kita harus mengetahui penggunaan kata itu "Imbauan" yang baku dalam bahasa Indonesia.
Agar cerita diatas tidak berdampak menjadi kesalahan massal penggunaan kata himbauan. Dimana menurut penulis, spanduk-spanduk, pamplet dan pengumuman atau pemberitaan yang bertulis "Himbauan" beredar di ruang publik tidak ikut 'meracuni' sebagian besar jumlah penduduk negeri ini (dari murid Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar hingga Mahasiswa, dari anak kecil hingga orang dewasa).
Tidak terus menerus berakibat kesalahan turun temurun, mengikuti kebiasaan salah yang bersifat masal, setidaknya kita semua perlu tahu dalam membuat surat- surat atau pengumuman dan karya tulis sekalipun atau bentuk berita terkait seruan', gunakanlah kata baku dengan bahasa atau kata yang baik dan benar dengan kata Imbauan bukan Himbauan.
Arti Imbauan?
Perlu diketahui, Imbauan sering dilekatkan pada kalimat seruan atau ajakan dengan tujuan agar diketahui dan dipatuhi. Misalnya ketika Pemerintah mengimbau agar publik taat protokol kesehatan 5M ditengah situasi pandemi covid-19 atau pengumuman serupa pada suasana Ramadhan 1442 dan Mudik Idul fitri dan lain-lain. Sekali lagi, sangat penting penggunaan bahasa atau kata yang sesuai dengan kaidah pengucapan dan penulisan yang benar misalnya kata "Imbauan" bukan "Himbauan"
Singkatnya penulis luruskan, maaf tanpa bermaksud menyalahkan, tidak bermaksud mengambil sedikit tugas guru, mungkin juga tugas balai bahasa terkait penggunaan bahasa atau kata yang sesuai dengan kaidah pengucapan dan penulisan yang benar adalah "Imbauan" bukan "Himbauan.
Kenapa demikian? setidaknya Kita perlu tahu; kata yang benar dari makna Pengumuman, seruan atau ajakan sebagaimana "Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baku bukan himbauan, melainkan Imbauan.
Dimana, Imbauan berasal dari kata dasar imbau (bukan himbau) ditambah akhiran -an. Imbauan bermakna 'panggilan; permintaan (seruan); ajakan'. Jika ditambah awalan me- menjadi mengimbau, bukan menghimbau (KBBI). Jadi, menurut penulis, mulai saat ini Kita abaikan Himbauan, Indahkan Imbauan, karena Imbauan adalah kaedah bahasa Indonesia yang baku.
Salam berbagi manfaat, dari Kota Baubau, Kepulauan Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara. Penulis, biasa disapa "Juma *YmK" 21 Mei 2021.