Di saat perusahaan tutup, toko tutup, mendominasi sarana yang terbiasa menjadi
office bagi para pekerja dan pemburu uang untuk keberlangsungan hidup, tutup untuk sekadar libur dan ada yang benar-benar di berhentikan dari pekerjaan atau Pemutusan hubungan kerja (PHK). Baik sepihak maupun berdasarkan kesepakatan bersama, ataupun mungkin pemotongan gaji karena pemilik perusahaan atau instansi tidak dapat lagi menggaji pekerja dengan kondisi yang serba sulit.
KEMBALI KE ARTIKEL