Taman kota seharusnya merupakan tempat yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk bersantai. Ruang publik tersebut sudah sepantasnya dimanfaatkan untuk kegiatan yang bersifat refreshing, seperti jalan-jalan (berjalan kaki), kumpul bersama keluarga atau sahabat (duduk di bangku taman sambil ngobrol), atau bisa juga dipakai untuk melepaskan sambil menikmati pemandangan dan udara segar yang ada di sekitarnya.
KEMBALI KE ARTIKEL