Ramadan kali ini beda dengan Ramadan-ramadan sebelumnya. Seumur hidup, baru kali saya menunaikan ibadah puasa tanpa melakukan salat Tarawih di masjid. Sejak munculnya pandemi virus corona (covid-19), seluruh masyarakat Indonesia dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas keagamaan di masjid, termasuk salat Jumat dan salat Tarawih. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
KEMBALI KE ARTIKEL